BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kehidupan
manusia di dunia merupakan anugerah dari Allah swt dengan segala pemberiannya,
manusia dapat mengecap segala kenikmatan yang bisa dirasakan oleh dirinya
tetapi dengan anugerah tersebut kadangkala manusia lupa akan Dzat Allah swt
yang telah memberikannya. Oleh karena itu, manusia harus mendapatkan suatu
bimbingan sehingga di dalam kehidupannya dapat berbuat sesuai bimbingan Allah
swt atau memanfaatkan anugerah Allah swt. Hidup yang dibimbing oleh syari’ah
akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntuan Allah
swt dan Rasul Nya.
Sebagai
rasa syukur terhadap Allah swt, hendaknya kita sadar diri untuk beribadah
kepada sang Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya sesuai syari’at Nya. Dalam
ibadah, kita harus memperhatikan jenis-jenis ibadah yang kita lakukan. Apakah
ibadah tersebut termasuk dalam ibadah wajib, sunnah, mubah, dan makruh.
Oleh
karena itu, di dalam makalah ini akan di bahas mengenai bermacam-macam ibadah
beserta hikmah dan tujuannya.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa
Pengertian ibadah dan hakikat ibadah?
2. Apa
saja Jenis-jenis Ibadah?
3. Apa
Hikmah dan Tujuan Ibadah?
1.3 Tujuan
Makalah
1. Agar
mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ibadah dan hakikat ibadah
2. Agar
mahasiswa dapat mengetahui jenis-jenis ibadah
3. Agar
mahasiswa dapat mengetahui hikmah dan tujuan ibadah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ibadah Dan Hakikat Ibadah
Ibadah
menurut bahasa berasal dari abida ya’budu yang berarti : menyembah, mengabdi
dan menghinakan diri.
Sebagaimana
dalam firmannya :
“ Hai
manusia, sembahlah Tuhan-mu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelummu
agar kamu bertakwa “ ( QS. Al-Baqarah: 21)
Ibadah
menurut beberapa ulama :
a. Menurut Abu
A’la Maududi
Ibadah berarti
penghambaan dan perbudakan. Seorang hamba harus bersikap sebagaimana halnya
seorang hamba yaitu senantiasa patuh dan taat kepada tuhannya tanpa membantah.
Beliau juga menambahkan pula bahwa ada 3 hal yang harus dimiliki sebagai hamba
yang baik yaitu:
1.
Seorang
hamba hendaknya memandang tuannya sebagai penguasa dan berkewajiban untuk
merasa setia kepada orang yang menjadi tuannya, menunjang hidupnya, pelindung
dan penjaganya dan meyakini sepenuhnya bahwa tidak ada seorang pun selain
tuannya yang layak mendapat kesetiaannya.
2.
Selalu
patuh pada tuannya, melaksanakan segala perintahnya dengan cermat dan tidak
mengatakan perkatan atau mendengar perkataan dan siapapun yang bernada
menentang kehendaknya tuannya.
3.
Menghormati
dan menghargai tuannya dan ia harus mengikuti cara yang telah ditentukan oleh
tuannya sebagai sikap hormat kepada-Nya
b. Menurut
H. Endang Syaifudin Anshori
Ibadah
secara garis besar ada 2 (dua )arti :
1.
Ibadah
dalam arti khusus (mudhloh) yaitu tata aturan ilahi yang secara langsung
mengatur hubungan antara seorang hamba dengan Tuhannya yang cara, tata cara dan
upacara (ritual) telah ditentukan secara terperinci daam Al- Qur’an dan As-
Sunnah yang biasanya berkisar pada masalah Thoharoh, Sholat, Zakat,
Puasa, Haji.
2.
Ibadah
dalam arti luas yaitu segala gerak-gerik, tingkah laku, serta perbuatan yang
mempunyai 3 Tanda :
ü Niat
yang Ikhlas sebagai Titik Tolaknya
ü Keridhoan
Allah sebagai Titik Tujuannya
ü Amal
Sholeh sebagai Garis Amanah
Hakikat
ibadah adalah menyembah yang sama dengan mencintai. Sebagaimana firman Allah
swt:
“Dan
diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain
Allah; mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang-orang yang
beriman sangat cinta kepada Allah dan jika seandainya orang-orang yang berbuat
zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari Kiamat) bahwa
kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya
(niscaya mereka akan menyesal.” (QS. Al Baqoroh:165)
Artinya:
jika kita sama atau lebih mengabdi atau mencintai selain Allah maka akan
menjadi dosa paling besar yang sulit diampuni kecuali dangan taubat nasuhah
sebagaimana hadits dari Ibnu Mas’ud.
“Aku
bertanya, “wahai Rasullullah, dosa apakah yang paling besar?” Rasulullah saw
menjawab,”bila kamu menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dia lah yang
menciptakan kamu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2.2 Jenis-Jenis
Ibadah
ibadah
dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda
antara satu dengan lainnya;1. Ibadah
Mahdhah, Artinya penghambaan yang murni hanya
merupakan hubung an antara hamba dengan Allah secara langsung. segala jenis
peribadatan kepada Allah yang keseluruhan tatacaranya telah ditetapkan oleh
Allah, Manusia tidak berhak mencipta/merekayasa bentuk ibadah jenis ini. para
ulama menetapkan qaidah iaitu ‘Asalnya ibadah itu haram, terlarang’ (kecuali
dengan perintah Allah dan petunjuk Muhammad saw). Ibadah jenis ini diistilahkan
oleh para fuqaha dengan perkataan Al Ibadah atau Al Ubudiyyah. Ibadah jenis ini
seperti shalat, puasa, zakat, aqiqah dan qurban.
Ibadah
bentuk ini memiliki 4 prinsip:a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil
perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu,
tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya.b. Tata caranya
harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh
Allah adalah untuk memberi contoh:Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul kecuali
untuk ditaati dengan izin Allah (QS. 4: 64).Dan apa saja yang dibawakan Rasul
kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah( QS. 59:
7).
Shalat
dan haji adalah ibadah mahdhah, maka tatacaranya, Nabi bersabda:
Shalatlah
kamu seperti kamu melihat aku shalat. Ambillah dari padaku tatacara haji kamu.
Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan
praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara meng-ada-ada,
yang populer disebut bid’ah:Sabda Nabi saw.:Salah satu penyebab hancurnya
agama-agama yang dibawa sebelum Muhammad saw. adalah karena kebanyakan kaumnya
bertanya dan menyalahi perintah Rasul-rasul mereka.
2.3 Hikmah
dan Tujuan Ibadah
Kita
sebagai manusia dengan keterbatasan tidak mungkin mengetahui dan mengungkap
seluruh hikmah yang terkandung dalam apa yang Allah syariatkan dan tetapkan.
Apa yang kita ketahui dari hikmah Allah hanyalah sebagian kecil, dan yang tidak
kita ketahui jauh lebih besar, “Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan
melainkan sedikit.” (Al-Isra`: 85).
Allah
adalah al-Hakim, pemilik hikmah, tidak ada sesuatu yang Dia syariatkan kecuali
ia pasti mengandung hikmah, tidak ada sesuatu dari Allah yang sia-sia dan tidak
berguna karena hal itu bertentangan dengan hikmahNya. Sekecil apapun dari
hikmah Allah dalam sesuatu yang bisa kita ketahui, hal itu sudah lebih dari
cukup untuk mendorong dan memacu kita untuk melakukan sesuatu tersebut karena
pengetahuan tentang kebaikan sesuatu melecut orang untuk melakukannya.
Setiap
perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala mengandung kebaikan untuk hamba-hamba-Nya.
Memperhambakan diri kepada Allah bermanfaat untuk kepentingan dan keperluan
yang menyembah bukan yang disembah.“Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari
mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah,
Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS.
Adz-Dzariyaat: 57-58)Penghambaan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menjadi
tujuan hidup dan tujuan keberadaan kita di dunia, bukanlah suatu penghambaan
yang memberi keuntungan bagi yang disembah, tetapi penghambaan yang
mendatangkan kebahagiaan bagi yang menyembah. Penghambaan yang memberikan
kekuatan bagi yang menyembahnya.“Dan barangsiapa yang bersyukur maka
sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa
yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An-Naml:
40)
Imam
Qatadah berkata: “Sesungguhnya Allah memerintahkan sesuatu kepada kalian bukan
karena berhajat padanya, dan tidak melarang sesuatu atas kalian karena bakhil.
Akan tetapi Dia memerintahkan sesuatu pada kalian karena di dalamnya terdapat
kemaslahatan untuk kalian, dan melarang sesuatu karena di dalamnya terdapat
mafsadat (kerusakan). Oleh karenanya bukan hanya satu tempat di dalam al-Qur’an
yang memerintahkan berbuat perbaikan dan melarang berbuat kerusakan.”
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ibadah
merupakan seluruh aspek kehidupan. Tidak terbatas pada saat-saat singkat yang
diisi dengan cara-cara tertentu. Suatu Ibadah mempunyai nilai
yaitu jalan hidup dan seluruh aspek kehidupan dan merupakan tingkah
laku, tindak-tanduk, pikiran dan perasaan semata-mata untuk Allah, yang
dibangun dengan suatu sistem yang jelas, yang di dalamnya terlihat segalanya
yang pantas dan tidak pantas terjadi .
Manusia
diciptakan Allah bukan sekedar untuk hidup di dunia ini kemudian mati tanpa
pertanggungjawaban, tetapi manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadah.
Karena Allah maha mengetahui tentang kejadian manusia, maka agar manusia
terjaga hidupnya, bertaqwa, diberi kewajiban ibadah. Tegasnya manusia diberi
kewajiban ibadah agar menusia itu mencapai taqwa.Hikmah dari ibadah adalah kita
dapat meningkatkan ketaqwaan tehadap Allah swt dan hidup berdasarkan apa yan
Dia perintahkan.
3.2 Saran
Sebagai
manusia hendaknya kita tidak melupakan hakikat dari penciptaan kita, yaitu
untuk beribadah kepada Allah swt sesuai dengan Al Qur’an dan Hadits baik dalam
ibadah mahdah (khusus) maupun dalam ibadah ghoiru mahdah (umum) dengan niat
semata-mata ikhlas untuk mencapai ridha Allah.
DAFTAR
PUSAKA
http://ariefhikmah.com/dr-yusuf-al-qardhawi/syarat-utama-bagi-orang-yang-masuk-islam/http://ariefhikmah.com/puasa/esensi-puasa/http://muhamadzainudin-dzay.blogspot.com/2010/09/kedudukan-tujuan-hikmah-dan-hukum.htmlhttp://www.eramuslim.com/ramadhan/hikmah-ramadhan/hakikat-ibadah-zakat.htmhttp://www.voa-islam.com/teenage/secret-
EmoticonEmoticon