Konsep Ibadah Dalam Islam

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Kehidupan manusia di dunia merupakan anugerah dari Allah swt dengan segala pemberiannya, manusia dapat mengecap segala kenikmatan yang bisa dirasakan oleh dirinya tetapi dengan anugerah tersebut kadangkala manusia lupa akan Dzat Allah swt yang telah memberikannya. Oleh karena itu, manusia harus mendapatkan suatu bimbingan sehingga di dalam kehidupannya dapat berbuat sesuai bimbingan Allah swt atau memanfaatkan anugerah Allah swt. Hidup yang dibimbing oleh syari’ah akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntuan Allah swt dan Rasul Nya.
            Sebagai rasa syukur terhadap Allah swt, hendaknya kita sadar diri untuk beribadah kepada sang Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya sesuai syari’at Nya. Dalam ibadah, kita harus memperhatikan jenis-jenis ibadah yang kita lakukan. Apakah ibadah tersebut termasuk dalam ibadah wajib, sunnah, mubah, dan makruh.
            Oleh karena itu, di dalam makalah ini akan di bahas mengenai bermacam-macam ibadah beserta hikmah dan tujuannya.

1.2    Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian ibadah dan hakikat ibadah?
2.      Apa saja Jenis-jenis Ibadah?
3.      Apa Hikmah dan Tujuan Ibadah?

1.3      Tujuan Makalah
1.      Agar mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ibadah dan hakikat ibadah
2.      Agar mahasiswa dapat mengetahui jenis-jenis ibadah
3.      Agar mahasiswa dapat mengetahui hikmah dan tujuan ibadah



















BAB II
PEMBAHASAN

2.1      Pengertian Ibadah Dan Hakikat Ibadah
Ibadah menurut bahasa berasal dari abida ya’budu yang berarti : menyembah, mengabdi dan menghinakan diri.
Sebagaimana dalam firmannya :
“ Hai manusia, sembahlah Tuhan-mu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa “ ( QS. Al-Baqarah: 21)
Ibadah menurut beberapa ulama :
a.         Menurut  Abu A’la Maududi
Ibadah  berarti penghambaan dan perbudakan. Seorang hamba harus bersikap sebagaimana halnya seorang hamba yaitu senantiasa patuh dan taat kepada tuhannya tanpa membantah. Beliau juga menambahkan pula bahwa ada 3 hal yang harus dimiliki sebagai hamba yang baik yaitu:
1.      Seorang hamba hendaknya memandang tuannya sebagai penguasa dan berkewajiban untuk merasa setia kepada orang yang menjadi tuannya, menunjang hidupnya, pelindung dan penjaganya dan meyakini sepenuhnya bahwa tidak ada seorang pun selain tuannya yang layak mendapat kesetiaannya.
2.      Selalu patuh pada tuannya, melaksanakan segala perintahnya dengan cermat dan tidak mengatakan perkatan atau mendengar perkataan dan siapapun yang bernada menentang kehendaknya tuannya.
3.      Menghormati dan menghargai tuannya dan ia harus mengikuti cara yang telah ditentukan oleh tuannya sebagai sikap hormat kepada-Nya
b.        Menurut H. Endang Syaifudin Anshori
Ibadah secara garis besar ada 2 (dua )arti :
1.      Ibadah dalam arti khusus (mudhloh) yaitu tata aturan ilahi yang secara langsung mengatur hubungan antara seorang hamba dengan Tuhannya yang cara, tata cara dan upacara (ritual) telah ditentukan secara terperinci daam Al- Qur’an dan As- Sunnah yang biasanya berkisar pada masalah Thoharoh, Sholat,  Zakat, Puasa, Haji.
2.      Ibadah dalam arti luas yaitu segala gerak-gerik, tingkah laku, serta perbuatan yang mempunyai 3 Tanda :
ü  Niat yang Ikhlas sebagai Titik Tolaknya
ü  Keridhoan Allah sebagai Titik Tujuannya
ü  Amal Sholeh sebagai Garis Amanah
Hakikat ibadah adalah menyembah yang sama dengan mencintai. Sebagaimana firman Allah swt:
Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari Kiamat) bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka akan menyesal.” (QS. Al Baqoroh:165)
Artinya: jika kita sama atau lebih mengabdi atau mencintai selain Allah maka akan menjadi dosa paling besar yang sulit diampuni kecuali dangan taubat nasuhah sebagaimana hadits dari Ibnu Mas’ud.
Aku bertanya, “wahai Rasullullah, dosa apakah yang paling besar?” Rasulullah saw menjawab,”bila kamu menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dia lah yang menciptakan kamu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2.2   Jenis-Jenis Ibadah
ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya;1. Ibadah Mahdhah,     Artinya penghambaan yang murni hanya merupakan hubung an antara hamba dengan Allah secara langsung. segala jenis peribadatan kepada Allah yang keseluruhan tatacaranya telah ditetapkan oleh Allah, Manusia tidak berhak mencipta/merekayasa bentuk ibadah jenis ini. para ulama menetapkan qaidah iaitu ‘Asalnya ibadah itu haram, terlarang’ (kecuali dengan perintah Allah dan petunjuk Muhammad saw). Ibadah jenis ini diistilahkan oleh para fuqaha dengan perkataan Al Ibadah atau Al Ubudiyyah. Ibadah jenis ini seperti shalat, puasa, zakat, aqiqah dan qurban.
      Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip:a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya.b. Tata caranya harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh:Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul kecuali untuk ditaati dengan izin Allah (QS. 4: 64).Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah( QS. 59: 7).
Shalat dan haji adalah ibadah mahdhah, maka tatacaranya, Nabi bersabda:
Shalatlah kamu seperti kamu melihat aku shalat. Ambillah dari padaku tatacara haji kamu. Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara meng-ada-ada, yang populer disebut bid’ah:Sabda Nabi saw.:Salah satu penyebab hancurnya agama-agama yang dibawa sebelum Muhammad saw. adalah karena kebanyakan kaumnya bertanya dan menyalahi perintah Rasul-rasul mereka.

2.3      Hikmah dan Tujuan Ibadah
Kita sebagai manusia dengan keterbatasan tidak mungkin mengetahui dan mengungkap seluruh hikmah yang terkandung dalam apa yang Allah syariatkan dan tetapkan. Apa yang kita ketahui dari hikmah Allah hanyalah sebagian kecil, dan yang tidak kita ketahui jauh lebih besar, “Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (Al-Isra`: 85).
Allah adalah al-Hakim, pemilik hikmah, tidak ada sesuatu yang Dia syariatkan kecuali ia pasti mengandung hikmah, tidak ada sesuatu dari Allah yang sia-sia dan tidak berguna karena hal itu bertentangan dengan hikmahNya. Sekecil apapun dari hikmah Allah dalam sesuatu yang bisa kita ketahui, hal itu sudah lebih dari cukup untuk mendorong dan memacu kita untuk melakukan sesuatu tersebut karena pengetahuan tentang kebaikan sesuatu melecut orang untuk melakukannya.
Setiap perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala mengandung kebaikan untuk hamba-hamba-Nya. Memperhambakan diri kepada Allah bermanfaat untuk kepentingan dan keperluan yang menyembah bukan yang disembah.“Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyaat: 57-58)Penghambaan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menjadi tujuan hidup dan tujuan keberadaan kita di dunia, bukanlah suatu penghambaan yang memberi keuntungan bagi yang disembah, tetapi penghambaan yang mendatangkan kebahagiaan bagi yang menyembah. Penghambaan yang memberikan kekuatan bagi yang menyembahnya.“Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An-Naml: 40)
Imam Qatadah berkata: “Sesungguhnya Allah memerintahkan sesuatu kepada kalian bukan karena berhajat padanya, dan tidak melarang sesuatu atas kalian karena bakhil. Akan tetapi Dia memerintahkan sesuatu pada kalian karena di dalamnya terdapat kemaslahatan untuk kalian, dan melarang sesuatu karena di dalamnya terdapat mafsadat (kerusakan). Oleh karenanya bukan hanya satu tempat di dalam al-Qur’an yang memerintahkan berbuat perbaikan dan melarang berbuat kerusakan.”






BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Ibadah merupakan seluruh aspek kehidupan. Tidak terbatas pada saat-saat singkat yang diisi dengan cara-cara tertentu. Suatu  Ibadah mempunyai nilai yaitu jalan hidup dan seluruh aspek kehidupan  dan merupakan tingkah laku, tindak-tanduk, pikiran dan perasaan semata-mata untuk Allah, yang dibangun dengan suatu sistem yang jelas, yang di dalamnya terlihat segalanya yang pantas dan tidak pantas terjadi .
            Manusia diciptakan Allah bukan sekedar untuk hidup di dunia ini kemudian mati tanpa pertanggungjawaban, tetapi manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadah. Karena Allah maha mengetahui tentang kejadian manusia, maka agar manusia terjaga hidupnya, bertaqwa, diberi kewajiban ibadah. Tegasnya manusia diberi kewajiban ibadah agar menusia itu mencapai taqwa.Hikmah dari ibadah adalah kita dapat meningkatkan ketaqwaan tehadap Allah swt dan hidup berdasarkan apa yan Dia perintahkan.

3.2     Saran
            Sebagai manusia hendaknya kita tidak melupakan hakikat dari penciptaan kita, yaitu untuk beribadah kepada Allah swt sesuai dengan Al Qur’an dan Hadits baik dalam ibadah mahdah (khusus) maupun dalam ibadah ghoiru mahdah (umum) dengan niat semata-mata ikhlas untuk mencapai ridha Allah.
DAFTAR PUSAKA

http://ariefhikmah.com/dr-yusuf-al-qardhawi/syarat-utama-bagi-orang-yang-masuk-islam/http://ariefhikmah.com/puasa/esensi-puasa/http://muhamadzainudin-dzay.blogspot.com/2010/09/kedudukan-tujuan-hikmah-dan-hukum.htmlhttp://www.eramuslim.com/ramadhan/hikmah-ramadhan/hakikat-ibadah-zakat.htmhttp://www.voa-islam.com/teenage/secret-


Share this

Related Posts

First